08 Juli 2014

RPP Sejarah SMA Kelas XI Kurikulum 2013 Berkarakter

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
 (RPP)

Satuan Pendidikan                              : SMAN XXXXXXXX
Mata Pelajaran                                    : Sejarah Indonesia
Kelas / Semester                                  : XI IPS /  Ganjil
Tema                                                   : Perkembangan agama dan kebudayaan islam di ndonesia

Waktu                                                  : 2 x pertemuan ( 90menit + 45 menit)
A   Kompetensi Inti
1.          Menghayati dan mengamalkan  ajaran agama yang dianutnya
2.          Mengembangkan perilaku (jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, santun, ramah lingkungan,  gotong royong, kerjasama, cinta damai, responsif dan pro-aktif) dan menunjukan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan bangsa dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
3.          Memahami dan menerapkan pengetahuan factual,konseptual,procedural dalam ilmu pengetahuan,teknologi,seni, budaya dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan,kebangsaan,kenegaraan, dan peradapan terkait fenomina dan kejadiaan, serta menerapkan pengetahuan procedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.
4.           Mengolah, menalar dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metode sesuai dengan kaidah keilmuan.

B   Kompetensi Dasar.

1.1  memahami teori masuknya agama dan kebudayaan islam di indonesia menurut pendapat beberapa ahli
1.2  mengetahui dan memahami sumber-sumber berita masuknya agama dan kebudayaan indonesia baik berita yang bersumber dari luar maupun yang datang dari dalam
1.3  memahami saluran penyebaran agama dan kebudayaan islam di indonesia
1.4  mengetahui proses latar belakang munculnya kerajaan islam pertama di indonesia
1.5  mengetahui perkembangan agama dan kebudayaan islam di indonesia dari abad ke-15 sampai abad ke-16
1.6  berlaku jujur dan tanggungjawab mengerjakan tugas-tugas dalam pembelajaran sejarah
C.  Indikator Pencapaian Kompetensi.
1.       Menunjukkan nilai-nilai syukur pada ciptaan Tuhan YME berupa peninggalan hasil
Budaya dan agama islam di Indonesia.
2.       Menunjukkan nilai-nilai toleransi antar umat beragama dengan saling menghargai
peninggalan dari masuk dan berkembangnya agama dan kebudayaan islam di Indonesia
3.      Menunjukkan sikap tanggung jawab terhadap peninggalan hasil budaya yang ditinggalkan pada masa agama dan kebudayaan islam di indonesia.
4.      Menunjukkan sikap peduli terhadap peninggalan hasil budaya islam di
Indonesia.
4.      Menunjukkan sikap jujur dalam mengerjakan tugas-tugas dari pembelajaran sejarah
5.      Menjelaskan bukti-bukti teori masuk dan berkembangnya agama dan kebudayaan islam di indonesia serta sumber-sumber berita masuk dan berkembangnya agama dan kebudayaan islam di indonesia.
6.      Mendeskripsikan sumber-sumber berita masuk dan berkembangnya agama dan kebudayaan islam di indonesia.

D. Tujuan Pembelajaran.
     Melalui diskusi, mengamati dan membaca referensi siswa dapat :
1.      Memahami penyebaran agama dan kebudayaan islam di indonesia
2.      Menunjukkan sikap peduli terhadap peninggalan hasil budaya Hindu-Budha di Indonesia
3.      Menunjukkan sikap jujur dalam mengerjakan tugas-tugas dari pembelajaran sejarah
4.      Menunjukkan sikap tanggung jawab dalam mengerjakan tugas-tugas dari pembelajaran sejarah
5.      Memahami perkembangan agama dan kebudayaan islam di indonesia dari abad ke-15 sampai abad ke-18

E.     Materi Ajar
a.       Menumbuhkan rasa ketakjuban atas kebesaran tuhan YME dengan mempelajari masuknya agama dan kebudayaan islam di indonesia
b.      Menumbuhkan sikap tanggungjawab terhadap peninggalan agama dan kebudayaan islam di indonesia
c.       Peduli terhadap peninggalan kebudayaan yang ada di indonesia
d.      Sikap jujur dalam mengerjakan tugas-tugas dari pembelajaran sejarah
e.       Sikap tanggung jawab dalam mengerjakan tugas-tugas dari pembelajaran  sejarah
f.       Bukti-bukti masuknya islam ke indonesia
·         Teori arab
·         Teori persia
·         Teori india (gujarat)
g.      Sumber-sumber berita masuknya agama dan kebudayaan islam di indonesia
·         Berita luar
o   –berita arab
o   –berita eropa
o   –berita india
o   –berita cina
·         Sumber dalam
o   Batu makam fatimah binti ma’mun
o   Makam sultan malikul saleh
o   Makan syekh maulana malik ibrahim
h.      Saluran penyebaran islam di indonesia
·         Melalui perdagangan
·         Melalui perkawinan
·         Politik
·         Pendidikan
·         Kesenian
·         Tasawuf
·         Dakwah oleh wali songo
i.        Mengapa islam mudah berkembang di indonesia
j.        Latar belakang munculnya kerajaan islam pertama di indonesia
k.      Perkembangan agama dan kebudayaan islam di indonesia dari abad ke-15 sampai abad ke-18

F.      Pendekatan, Strategi dan Methode Pembelajaran.
Pendekatan          : Saintifik
Strategi                 : Cooperative Jigsaw, kombinasi
Methode               : Ceramah, diskusi, tanya jawab dan penugasan


G.    Kegiatan Pembelajaran    :

No.
Kegiatan
Deskripsi
Alokasi Waktu
1
Pendahuluan
Ø  Memberi salam, dinajutkan dengan do’a
Ø  Menanyakan kepada peserta didik tentang kesiapan belajar.
Ø  Menanyakan kehadiran peserta didik.
Ø  Motivasi dan apersepsi kemampuan peserta didik
Ø  Menyampaikan tujuan pembelajaran melalui power point.

20
2
Inti

Ø  Menyampaikan materi melalui power point
Ø  Bertanya kepada siswa ketika ada gambar-gambar pada materi di dalam power point
Ø  Sebelum melanjutkan materi, guru memberikan kesempatan kepada siswa yang ingin bertanya atau menanyakan cara menjelaskan materi oleh guru dapat dimengerti, terlalu cepat atau terlalu lambat
Ø  Proses tanya jawab dan mendiskusikan materi yang telah disampaikan



60
3
Penutup
Ø  Siswa menarik kesimpulan atau mengulang kembali materi masuk dan berkembangnya agama dan kebudayaan islam di indonesia sambil di dampingi guru
Ø  Evaluasi untuk mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran
Ø  Siswa melakukan refleksi tentang pelaksanaan pembelajaran
Ø  Memberi tugas
Ø  Mengucapkan salam


10
4
Pertemuan ke 2
Ø  Mengulas kembali
Ø  Membahas tugas
Ø  evaluasi
45



J U M L A H
135

H.    Hasil belajar
a.       Tes
-uraian

b.      Nontes
-sikap dalam kelas
-aktip dalam proses pembelajaran
-siswa mengulang dan mencoba mendeskripsikan di depan kelas apa yang ada dalam pikirannya tentang materi yang telah diberikan guru

I.       Sumber belajar
a.       Buku sejarah SMA
·         Buku sejarah SMA kelas XI, I wayan badrika (erlangga)
·         Buku sejarah SMA kelas XI, nana supriana (grafindo media pratama)
·         Buku-buku penunjang lain nya
·         Internet
b.      Papan tulis
c.       LCD
d.      Power point
e.       Gambar
f.       Peta konsep
                                                                                Bandar Lampung , Sept 2013
Guru Mata Pelajaran                                                                  Mahasiswa Praktikan



Dra. XXXXXXXXXXX                                                             ANDRI YANTOMI
NIP. 8888888888888888888                                                      NPM 10140009 

                                                         Mengetahui,
                                  Kepala Sekolah SMAN xxx Bandar Lampung




Drs. jjjjjjjjjjjjjjjjjjjjjjjjjjjjj
NIP. 0000000000000000



LAMPIRAN

1.       Ringkasan  Materi
Perkembangan agama
dan kebudayaan islam
di Indonesia
a.       Bukti-bukti masuknya islam ke indonesia
Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan diindonesia, para ahli menafsirkan islam masuk ke indonesia sekitar abad ke 7. yaitu saat masa kerajaan sriwijaya masih berkuasa. Penafsiran para ahli ini diperkuat bahwa pada masa itu islam masuk dibawa oleh pedagang pedagang yang melakukan perdagangan di sriwijaya
Ada pula pendapat yang mengatakan bahwa islam masuk ke indonesia dibawa oleh pedagang pedangang dari india, dengan demikian para ahli menyimpulkan bahwa islam masuk ke indonesia dengan 3 teori. Yaitu:
·         Teori arab
·         Teori persia
·         Teori india (gujarat)
b.      Sumber-sumber berita masuknya agama dan kebudayaan islam di indonesia
1.Berita luar
berita arab
Berita ini diketahui melalui pedagang arab yang melakukan perdagangan ke indonesia, pedagang dari arab telah melakukan hubungan perdagangan ke indonesia pada masa kerajaan sriwijaya (abad 7)
Bukti bahwa adanya hubungan perdagangan bangsa arab dan sriwijaya yaitu dengan adanya sebutan sebutan dari sriwijaya itu sendiri untuk para pedagang-pedagang dari arab yaitu diantaranya zabaq, zabay, dan sribusa.
berita eropa
Berita ini datang nya dari markopolo, markopolo ini sendiri adalah orang eropa yang pertamakali menginjakkan kaki di indonesia,
pada saat itu,
            ketika ia kembali dari cina menuju eropa melalui jalur laut, ia mendapat perintah dari kaisar cina untuk mengantar putri nya kepada kaisar romawi, dalam perjalanan markopolo singgah di indonesia (sumatra bagian utara)
didaerah ini dia menemukan adanya kerajaan islam yaitu kerajaan samudera dengan ibukotanya pasai.

berita india
Berita ini menyebutkan bahwa pedagang idia dari gujarat mempunyai peran penting dalam penyebaran islam di indonesia.
Karena disamping berdagang, mereka aktip menyebarkan agama dan kebudayaan islam kepada setiap masyarakat yang dijumpainya, terutama pada masyarakat yang terletak dipinggir pantai.

berita cina
Berita ini berhasil diketahui melalui catatan dari ma-huan, seorang penulis yang mengikuti perjalanan laksamana cheng-ho. Ia menyatakan dalam tulisaan nya bahwa skitar tahun 1400 telah ada saudagar-saudagar islam yang bermukim atau bertempat tinggal di pantai pantai utara pulau jawa,




2. Sumber dalam Batu makam fatimah binti ma’mun



Penemuan sebuah batu bersurat yang menggunakan tulisan arab. Batu itu memuat keterangan meninggalnya seorang wanita bernama fatimah binti ma’mun (1028)


Makam sultan malikul saleh


Yaitu makam sultan malikkul saleh di sumatra utara yang meninggal pada bulan ramadhan tahun 676 h atau tahun 1297 M.


Makan syekh maulana malik ibrahim

Makam syekh maulana malik ibrahim (1419). Jirat makam didatangkan dari gujarat dan berisi tulisan tulisan arab.


c.       Saluran penyebaran islam di indonesia
1.      Melalui perdagangan
2.      Melalui perkawinan
3.      Politik
4.      Pendidikan
5.      Kesenian
6.      Tasawuf
7.      Dakwah oleh wali songo
d.      Mengapa islam mudah berkembang di Indonesia
·         Runtuhnya kerajaaan bercorak hindu budha
·         Agama islam disebarkan melalui perdamaian tanpa kekerasan
·         Syarat memeluk islam sangat mudah
·         dll
e.       Latar belakang munculnya kerajaan islam pertama di indonesia
f.      Perkembangan agama dan kebudayaan islam di indonesia dari abad ke-15 sampai abad ke-18

 

 





Kedudukan Anak Terhadap Harta Warisan Di Lampung

Kedudukan Anak Terhadap Harta Warisan Di Lampung

Anak-anak dalam hubungannya dengan orang tua dapat dibedakan antara anakanak kandung, anak tiri, anak angkat, anak pungut, anak akuan dan anak piara, yang kedudukannya masing-masing berbeda menurut hukum kekerabatan setempat, terutama dalam hubungan dengan masalah warisan.

a.    Anak Kandung
Semua anak yang lahir dari perkawinan ayah dan ibunya adalah anak kandung. Apabila perkawinan ayah dan ibunya sah, maka anaknya adalah anak kandung yang sah, apabila perkawinan ayah dan ibunya tidak sah, maka anaknya menjadi anak kandung yang tidak sah.
Menurut hukum adat Lampung perkawinan yang sah adalah perkawinan yang dilaksanakan menurut hukum agama Islam dan diakui olehhukum adat. Anak yang dilahirkan dari perkawinan itu adalah anak yang sah menurut hukum adat dan oleh karenanya ia berhak sebagai ahli waris dari ayahnya baik dalam harta warisan maupun kedudukan adat.

b.    Anak tiri
Anak tiri yang dimaksud di sini adalah anak kandung yang di bawa oleh suami atau istri kedalam perkawinan sehingga salah seorang dari mereka menyebut anak itu sebagai “anak tiri”. Jadi anak tiri adalah anak bawaan dalam perkawinan.
Kedudukan anak tiri dalam bentuk perkawinan jujur atau semanda tidak terlepas dari pengaruh kekerabatan ayah atau kekerabatan ibu. Lain halnya dalam bentuk perkawinan mentas, yang berlaku pada masyarakat adat keibubapakan, dimana harta perkawinan orang tua dapat dipisah-pisahkan dengan nyata, antara harta bawaan, harta penghasilan, harta pencaharian dan barangbarang hadiah perkawinan. Dalam hal ini anak tiri pada dasarnya hanya mewaris dari orang tua yang melahirkannya.

c.    Anak Angkat
Anak angkat adalah anak orang lain yang diangkat oleh orang tua angkat dengan resmi menurut hukum adat setempat, dikarenakan tujuan untuk kelangsungan keturunan dan atau pemeliharaan atas harta kekayaan rumah tangga, contonya di lingkungan masyarakat adat keIbu-an seperti berlaku di daerah Minangkabau, Semendo sumatera selatan dimana keluarga yang hanya mempunyai anak laki-laki tidak mempunyai anak wanita dapat mengangkat anak wanita orang lain untuk dijadikan penerus dan pewaris orang tua angkatnya.

d.   Anak Akuan
Anak akuan atau juga dapat disebut “anak semang” (Minangkabau), anak pungut (Jawa), ialah anak orang lain yang diakui anak oleh orang tua yang mengakui karena belas kasihan atau juga dikarenakan keinginan mendapatkan tenaga pembantu tanpa membayar upah. Kedudukan anak akuan terhadap orangtua yang mengakui bukan sebagai warisnya, oleh karena pada dasarnya pengakuan anak itu tidak mengubah hubungan hukum antara si anak dengan orang tuanya. Kecuali jika kedudukan si anak dirubah dari anak akuan menjadi anak angkat. Adakalanya anak akuan mendapat bagian harta warisan dari orang tua yang mengakuinya.

e.    Anak Piara
Anak piara juga dapat disebut “anak titip”, ialah anak yang diserahkan orang lain untuk dipelihara sehingga orang yang tertitip merasa berkewajiban untuk memelihara anak itu. Hubungan hukum antara si anak dengan orang tua yang menitipkan tetap ada, anak tersebut adalah waris dari orang tua kandungnya, bukan waris dari orang tua yang memeliharanya. Orang tua kandung si anak tetap berhak untuk mengambil si anak kembali ketangannya  atau sebaliknya orang tua kandung itu berkewajiban menerima penyerahan kembali si anak dari tangan pemeliharanya.

Sejauh mana kedudukan anak terhadap orang tuanya, yang menyebabkan adanya hak dan kewajiban yang timbal balik antara anak dan orang tua dipengaruhi oleh susunan kekerabatan, sistem pertalian darahnya, perkawinan dan bentuk perkawinan dari ayah ibunya dan ada tidaknya pertalian adat di antara si anak dan orang tua.
Dalam susunan kekerabatan patrilineal maka sistem pertalian darah lebih diutamakan adalah kewangsaan (kekerabatan) ayah dan pada umumnya berlaku adat perkawinan dengan pembayaran uang jujur, dimana setelah perkawinan isteri masuk dalam kekerabatan suami.

Pada umumnya para waris adalah anak laki-laki dan anak perempuan, temasuk anak dalam kandungan ibunya jika lahir hidup, tetapi tidak semua anak adalah ahli waris, karena ada anak yang bukan ahli waris. Masyarakat adat lampung Pepadun lebih mengutamakan kedudukan anak laki-laki daripada anak perempuan, anak laki-laki adalah penerus keturunan bapaknya yang ditarik dari satu bapak asal, sedangkan anak perempuan disiapkan untuk menjadi anak orang lain, yang akan memperkuat keturunan orang lain.

Pada dasarnya baik menurut hukum perundang-undangan maupun adat untuk menentukan sah tidaknya si anak adalah dilihat pada kenyataan yuridis bukan kenyataan biologis. Maksud dari kenyataan yuridis bukan biologis adalah jika si anak lahir mempunyai bapak dan ibu dalam ikatan perkawinan yang sah maka anak itu sah. Dilingkungan masyarakat adat patrilineal yang berpegang teguh pada agama islam, anak haram tidak berhak menjadi ahli waris dari bapaknya. Menurut hukum adat Lampung, anak haram dijadikan anak masyarakat adat, oleh karena si anak dikeluarkan dari kekerabatan adat bapaknya, kekerabatan bapaknya harus membayar denda adat dan meminta maaf atas kesalahan anaknya pada majelis perwatin (para batin = tua-tua adat).

Susunan dalam kekerabatan adat lampung pepadun menganut system kekerabatan pertalian patrilineal dimana sistem pertalian ini lebih dititik beratkan pada garis keturunan laki-laki, maka kedudukan anak laki-laki lebih diutamakan dari anak perempuan disebabkan anak laki-laki sebagai penerus keturunan sekaligus penerus kedudukan orang tua dalam Hukum Adat Lampung Pepadun.

Kedudukan anak laki-laki dalam hukum Adat Lampung Pepadun dengan sendirinya berada ditangan anak laki-laki yang tertua meliputi hak waris, kedudukan adat, dan hak keturunan. Maka anak laki-laki tertua dari keturunan tertua mempunyai kedudukan sebagai pemimpin (penyimbang) yang bertindak memimpin dan bertanggung jawab mengatur anggota kerabatnya. Kedudukan anak dalam hal ini pada prinsipnya tidak mutlak berlaku apabila terjadi adopsi atau mengambil anak orang lain dijadikan anak adat.

Kedudukan anak laki-laki walaupun diutamakan dalam arti umum mempunyai perbedaan antara anak laki-laki tertua, anak laki-laki kedua, dan seterusnya serta kedudukan anak laki-laki dari istri tertua akan lebih utama dari kedudukan anak laki-laki dari istri kedua berdasarkan status hukum adat. Kedudukan anak laki-laki tertua tidak saja sebagai penerus keturunan orang tuanya, tetapi juga mempunyai kedudukan sebagai:
  1. Penerus kepunyimbangan orang tuanya
  2. Sebagai pemimpin yang mempunyai hak mutlak atas kekayaan, warisan maupun pusaka dari kerabat orang tuanya
  3. Sebagai pemimpin yang memiliki hak dan bertanggung jawab kepada kerabat, keturunan, adik-adiknya baik bertindak atas kepenyimbangan (kedudukan atau pemimpin) adat maupun kekerabatan.