31 Desember 2014

Mahasiswa dan Partai Politik

Mahasiswa adalah masa peralihan dari remaja menuju dewasa awal. Mahasiswa dimaknai sebagai pelajar yang mandiri, tidak perlu disuruh-suruh secara sistematis untuk melakukan tugasnya. Mahasiswa adalah seseorang yang mampu berpikir besar dalam kerangka ilmu pengetahuan yang bisa jadi mengalahkan para senior hingga dosen dan profesornya..

Pemikiran mahasiswa adalah ada produk berpikir yang khas dengan aura membara. Mahasiswa mampu memandang sesuatu yang lain daripada biasanya, lain dari pemandangan yang terlihat oleh manusia kebanyakan. Mahasiswa juga dicirikan sebagai manusia pemberani melakukan perubahan, tidak terlalu nyaman dengan kemapanan, dan terus menginovasi diri. 

Meskipun tidak bisa kita tutup mata juga, bahwa mahasiswa memiliki kelemahan dalam kedalaman ilmu pengetahuan dan kebijaksanaan dalam pengambilan keputusan akibat pengalaman hidup yang minimalis dibanding dengan pengambil kebijakan yang telah berkecimpung di bidang yang sama selama bertahun-tahun..

Realitas kehidupan kita hari ini, menjadikan seluruh elemen harus ikut bergerak untuk menuntaskan perubahan. Reformasi yang digadang-gadang sebagai zaman peralihan dari kesengsaraan menuju kesejahteraan, ternyata hampir 16 tahun kita hidup di masa reformasi, keadilan dan kesejahteraan yang diimpikan untuk berpihak kepada semua golongan tak kunjung terwujudkan.


Betapa anehnya mahasiswa sekarang. Kebanyakan mereka telah memilih apatis terhadap persoalan bangsa, dan lebih fokus pada kehidupan dirinya semata. 
Hari ini nonton apa? 
Malam minggu ngapelin siapa? Enaknya makan dimana? 
Liburan ini mau pantai atau pegunungan? 
Dan pertanyaan-pertanyaan selfish lainnya. Nilai akademis tok yang menjadi patokan atas kegagalan atau keberhasilan kuliahnya..

Mereka lupa, sungguh mereka telah lupa. 
Mereka lupa bahwa sesuai dengan fitrahnya, perubahan ada di tangan pemuda dan mahasiswa. 

Sejak masa pra kemerdekaan, pemain utamanya adalah para akademisi yang terpelajar, meski tidak menafikkan peranan para ulama dan juga santri-santrinya. Toh ulama dan para santri itu juga tetap pelajar yang terdidik, bukan orang yang egois dan rendah diri seperti kebanyakan mahasiswa kita hari ini..

Dilanjutkan pada masa awal kemerdekaan, mahasiswa juga memiliki peranan penting dalam turut serta mengawal pelaksanaan tugas kenegaraan. Meski tidak bisa kita lupakan juga, bagaimana peran mahasiswa di kampus diperkerdilkan, dan bahkan dimatikan agar tidak terlalu peduli pada masalah politik kenegaraan. 

Dan puncaknya, mahasiswa sangat berperan aktif dalam penggulingan rezim Soeharto yang telah berkuasa di negeri kita tercinta Indonesia selama 32 tahun lamanya..

Lalu, akhir-akhir ini, pendapat mengemuka dan membahana. Entah amunisi apa yang dipakainya sehingga mampu menyihir lebih banyak manusia. 

Ya, manusia-manusia yang pada mulanya telah apatis terhadap perubahan negeri ini, terkompori oleh provokasi yang menolak demokrasi seutuhnya. 

Padahal kita tahu bersama, demokrasi hanyalah alat dalam upaya penyelenggaraan negara. Fiqih kontemporer memberikan arahan kepada kita, bahwa demokrasi juga berhak untuk didakwahi. Inilah, jalan kita hari ini, berdakwah dalam era demokrasi..

Mahasiswa pada fitrahnya adalah orang-orang yang berpikiran merdeka. Karenanya, kita tidak perlu menakuti diri, bahwa mahasiswa dapat dicuci otaknya. 

Cuci otak hanyalah istilah ketakutan yang dihembuskan oleh para kaum Sekuler-Liberal yang hendak memojokkan umat Islam. 

Padahal kalau boleh jujur, cuci otak yang mereka gembar-gemborkan juga tengah dilakukannya terhadap para kadernya. Yakni mencuci otak-otak mereka dari keimanan yang menghujam di dalam hati, mencerabutnya dengan ganti kebebasan yang kebablasan..

Tahun 2014, adalah momentum perubahan atas pesta demokrasi di bumi pertiwi. Benar, bahwa demokrasi kita memang mahal. Kalau mau murah, mungkin tidak perlu ada pemilihan pemimpin, cukup terapkan rezim otoriter dan berbentuk kerajaan dimana para pemimpin diangkat karena keturunan, dan segala pemimpin daerah dipilih berdasarkan penunjukkan. Tapi, ternyata bukan itu yang dikehendaki oleh masyarakat, maupun oleh Islam itu sendiri..

Pemilih yang diizinkan oleh negara minimal berusia 17 tahun atau telah menikah. Sedangkan mahasiswa, hampir 100 persen adalah mereka yang usianya telah menginjak 17 tahun ke atas. Maka, berarti mereka memiliki suara penuh dalam pemilu. 

Melihat jumlah mahasiswa yang tidak sedikit, maka potensi kebaikan yang dapat diciptakannya juga tidak kecil. 

Tapi apa jadinya, jika para mahasiswa itu apatis? 

Hanya mampu memaki-maki demokrasi, tanpa bisa berkontribusi untuk memperbaikinya..

Maka, tidak sepenuhnya salah jika mahasiswa juga memberikan dukungannya kepada partai politik di Indonesia. 

Masyarakat awam dan apatis, menganggap politik sebagai barang haram, kotor dan najis. Mereka enggan dan malas untuk berhubungan dengan politik praktis, tapi di sisi lain ternyata mereka juga tak mampu melakukan apa-apa untuk membenahi negeri ini. Padahal, peran satu suara mereka dalam kebaikan itu akan berdampak besar terhadap perubahan di masa depan..

Percayalah, bahwa masih ada orang-orang baik yang mengisi partai politik. Dan tinggal kita sendiri sajalah yang bisa memilih. Diam, Melawan, atau turut serta menjadi pejuang keadilan dan kesejahteraan guna mewujudkan Negeri Indonesia menjadi Sepenggal Firdaus di Muka Bumi. 

Ingatlah, bahwa untuk Indonesia, Harapan Itu Masih Ada..Insya Allah..

Salam Perjuangan!!



Dikutip dari https://bocahbancar.wordpress.com/2014/02/09/mahasiswa-dan-partai-politik/
Jangan Cuma Dibaca ya, Tinggalkan Komentar Disini :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar